Mengejutkan ! Ata Cabut Gugatan atas Yuni Shara
Mengejutkan! Istri pengusaha asal Timor Leste Raul Lemos, Sechah Salem Sagram atau Silvalay Noor Athalia, yang dikenal dengan nama pendek Ata, mencabut laporan berisi gugatan yang pernah dilayangkannya terhadap vokalis Yuni Shara lewat laporan ke Polda Metro Jaya.Gugatan tersebut dicabut lantaran Ata merasa usahanya selama ini untuk mempertahankan rumahtangganya
sudah sia-sia. Hal itu disampaikan oleh kuasa hukum Ata, Hermin, melalui telepon.
"Ibu Ata sudah capek, dia sudah pasrah. Dia sudah usaha sana-sini, berusaha untuk menjaga anak-anaknya, menjaga suami, tetapi ternyata suami tidak mendukungnya," tutur Hermin kepada Kompas.com, Selasa (3/8/2010).
Rencananya, hari ini Ata akan mendatangi Polda Metro Jaya untuk mencabut secara langsung gugatannya itu. Menurut Hermin, pencabutan gugatan tersebut dilakukan oleh Ata atas keinginannya sendiri. Hermin membantah dugaan bahwa pencabutan gugatan itu dilakukan oleh Ata karena ada kompensasi dari suaminya, yang berselingkuh dengan penyanyi Krisdayanti, adik Yuni. "Enggak ada kompensasi apapun. Itu murni dari Ibu Ata sendiri, yang sudah pasrah saja," ujarnya.
Ata melaporkan kekasih artis Raffi Ahmad tersebut ke Polda Metro Jaya karena telah merusak nama
baiknya. Yuni dijerat dengan 3 pasal sekaligus, yakni pasal 310 mengenai pencemaran nama baik, pasal 311 mengenai fitnah, dan pasal 277 penggelapan asal usul warga, dengan hukuman yang beragam. (ANI)
Sumber Kompas.com
ShareThis
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment