Ilham Bintang: Infotainment Beritakan Aib Demi Kepentingan Umum
Jakarta Salah seorang petinggi infotainment, Ilham Bintang, berjanji akan memperbaiki konten infotainment menyusul fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI). Soal pengharaman berita yang mengumbar aib, infotainment punya syarat tersendiri. Aib selebritis akan tetap diberitakan asal untuk kepentingan umum.Hal tersebut dikatakan Ilham saat bertemu dengan Wakil Ketua Umum MUI Din Syamsudin di kantor PP Muhammadyah, di Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat, Kamis (5/8/2010). Dalam pertemuannya, Ilham juga mengajak pengurus PWI Mara Sakti Siregar untuk membicarakan isu pelarangan infotainment.
Din sebelumnya telah mengklarifikasi berita infotainment haram. Ditegaskan Din, MUI tidak pernah mengharamkan infotainment. Yang diharamkan adalah berita gibah, fitnah dan yang membuka aib orang.
"Seperti yang disampaikan Pak Din bahwa fatwa MUI tidak mengharamkan infotainment, tapi hanya konten berita yang sifatnya gosip dan fitnah. Selain itu juga berita yang dianggap menjelek-jelekan orang lain dan membuka aib. Dengan catatan bukan untuk kepentingan umum," kata Ilham.
"Kalau demi kepentingan umum, dalam artian untuk menegakkan hukum atau proses hukum itu tidak masalah. Misalnya, kasusnya Luna dan Ariel, kita memang memberitakan aib mereka, tapi di sisi lain akibat pemberitaan kita, perbuatan mereka diproses secara hukum," lanjut Ilham.
Sebagai salah seorang penggagas jurnalisme infotainment, Ilham berjanji memperbaiki pemberitaan di infotainment. Ia akan mengurangi berita-berita yang sifatnya gosip dan fitnah.
"Tapi kita juga akan memperbaiki konten berita yang sifatnya gosip atau fitnah. Karena kita sesuai dengan undang-undang pers dan kaidah-kaidah dalam jurnalistik. Kita juga menegakkan itu," jelas pemilik Rumah Produksi Bintang Grup itu.
(ebi/iy)
Sumber DetikHot.com
ShareThis
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment