Singapura Tangkap Anggota Garis Keras
Singapura menangkap remaja pria berusia 20 tahun anggota kelompok garis keras yang ditengarai ingin berjuang dengan gerilyawan di Timur Tengah, Afghanistan dan Irak, demikian dikatakan pihak berwenang Singapura, Selasa (6/7/2010).Muhammad Fadil bin Abdul Hamid, warga Singapura, ditangkap pada April berdasarkan Undang-Undang Keamanan Dalam Negeri (Internal Security Act), yang membolehkan penangkapan tanpa pengadilan.
"Tersangka, yang telah menjalankan tugas dua tahun wajib militer, sangat dipengaruhi ceramah-ceramah radikal yang disampaikan Anwar Al-Awlaki dan Sheikh Feiz Muhammad," kata Kementerian Dalam Negeri dalam satu pernyataan.
"Ia meyakini agamanya mewajibkan jihad, mengangkat senjata bersama gerilyawan dan berjuang untuk menjadi syahid," kata Kementerian Dalam Negeri itu.
Anwar Al-Awlaki, Muslim yang memegang dua warga negara, Yaman dan AS, dikenal sebagai Bin Laden Internet, karena ia memiliki blog dan akun facebook dan menayangkan ceramah-ceramahnya di laman video YouTube.
Kementerian Dalam Negeri Yaman mengatakan Muhammad Fadil pada awalnya melakukan komunikasi online dengan penceramah garis keras itu dan menyatakan keinginannya untuk berjuang bersama Anwar di tempat-tempat seperti Palestina, Irak dan Afghanistan.
"Ia kemudian melakukan kontak online dengan seorang perekrut anggota Al Qaida yang mengajak dia untuk berjuang di Afghanistan," kata kementerian itu.
Menurut para ahli keamanan, Singapura, yang merupakan salah satu kota yang paling berpengaruh di Asia dan tempat markas regional ribuan perusahaan multinasional.
Kota ini menjadi sasaran empuk bagi serangan-serangan kelompok garis keras, karena negara kota itu menjadi sekutu dekat Amerika Serikat dan negara-negara Barat.Sumber Kompas.com
Salam Sonia
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment