Seharusnya Cut Tari Disidang Kasus Perselingkuhan dengan Ariel ?
Cut Tari seharusnya bukan diadili sebagai terdakwa kasus video porno melainkan perselingkuhan dengan Ariel. Karena Cut Tari hanya korban laki laki iseng yang menyebarkan video porno dan di situ dia menjadi korban.Sikap itu masih ditegaskan oleh Cut Tari maupun kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea. "Intinya, Cut Tari adalah korban keisengan laki-laki. Masa dia harus diadili, kasihan kalau seorang ibu yang sudah menderita begini nanti harus duduk di meja pesakitan," tegas Hotman dikutip nova, Minggu (25/7).
Selama ini Cut Tari mengaku sebagai korban atas video pornonya bersama Ariel. Dituturkan Hotman, Cut Tari bisa saja diadili. Namun bukan diadili seputar kasus video pornonya, melainkan soal perselingkuhan yang sempat dilakukan Tari bersama Ariel.
"Dia korban video tersebut, kalau misalnya dia terdakwa karena perselingkuhan, okelah disidangkan, tapi kan yang disidik sekarang bukan itu, karena suaminya juga tidak mengadu (soal perselingkuhan). Dia juga tidak membantu menyebarkan. Jadi dia cemas dimana keadilan,"
Kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea
Cut Tari lega Polri berhasil menangkap dan telah menahan seseorang berinisial RJ. Tari pun mengaku tak tahu alasan apa di balik penyebaran videonya.
"Saya nggak kenal RJ, tidak tahu motifnya apa. Saya nggak ngerti apa maksudnya, siapa orangnya, makanya kalau saya sampai diadili bagimana ya," kata Tari.
Editor : widodo
Source : Nova
Kutipan.Tribunnews.com
www.focus-global.tk
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment