Polisi: RJ Tersangka, tapi Belum Ditahan
Pada Selasa (20/7/2010) ini, pihak Bareskrim Mabes Polri menyatakan bahwa RJ sudah menjadi tersangka, tetapi belum ditahan. RJ menjadi tersangka sebagai pencuri dan penyebar pertama kali video-video seks yang kasusnya menyeret Nazriel Irham atau Ariel, Luna Maya, dan Cut Tari.Status RJ tersebut dinyatakan kepada para peliput oleh Kabareskrim Mabes Polri Komjen Ito Sumardi, di Jakarta, Selasa (20/7/2010). "Status RJ sudah jadi tersangka, tapi belum dilakukan penahanan," terangnya.
Ito menyatakan pula, hingga kini polisi masih mewacanakan untuk memindahkan penanganan kasus RJ dari Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung ke Mabes Polri. Namun, ia tidak mau menjelaskan lebih lanjut mengenai keberadaan RJ saat ini, apakah masih di Bandung atau sudah di Jakarta. "(Pemindahan RJ) masih diwacanakan," ujarnya. (ANI)
Sumber.Kompas.com
www.focus-global.tk
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment