Breaking News
Loading...
Loading...
Jul 12, 2010

Masa Penahanan Ariel Ditambah 40 Hari

JAKARTA - Kepala Bidang Penerangan Umum Mabes Polri, Komisaris Besar Polisi Marwoto mengatakan Ariel akan ditambah masa tahanannya selama 40 hari.



"Masa penahanan memang sudah berakhir. Sekarang sudah diperpanjang, karena memang sudah tinggal dua hari lagi," ujar Kabid Penum, Marwoto, di Mabes Polri, Senin (12/7/2010).

Apa yang membuat masa penahanan Ariel tersebut diperpanjang?

"Pemeriksaan ariel belum selesai. Sampai saat masih terus ada yang diperiksa. Penahanan Ariel 40 hari lagi lah," jelas Kabid Penum Mabes Polri.
Adapun soal penangguhan penahanan Ariel yang diajukan penasihat hukumnya belum bisa dikabulkan Mabes Polri.
" Belum dikabulkan. Masa penahanannya tahap pertama diperpanjang karena kami belum mengabulkan permohonan penangguhan penahanannya," ujar Kepala Divisi Edward Aritonang, via telepon, Senin (12/7/2010).

Lain halnya dengan Luna Maya dan Cut Tari. Kedua artis yang pekan lalu menjadi tersangka terkait kasus video mesum tersebut sampai saat ini tidak ditahan oleh kepolisian. Lantas apakah mereka menjadi tahanan kota?

" Tidak. Itu berbeda, mereka bukan tahanan kota. Jadi begini, tahanan itu ada tiga, tahanan rutan, tahanan Kota dan tahanan rumah. Kita (pihak kepolisian) tidak pakai satupun. Kita juga tidak mengeluarkan surat penahanan. Mereka itu tidak ditahan. Kami tidak mengeluarkan surat pencekalan," jelas Kadiv Humas Mabes Polri, Edward Aritonang.

Editor : olan_gultom
Sumber http://www.tribunnews.com/2010/07/12/masa-penahanan-ariel-ditambah-40-hari

Salam Sonia

0 Leave Your Comment :

Post a Comment

Thanks you for your visit please leave your Comment

Back To Top