IPW: Periksa KD, Deportasi Raul
Meski artis Krisdayanti (KD) telah menyampaikan permohonan maaf namun aksi ciuman bibir yang dipertontonkannya dengan dengan kekasihnya, pengusaha Raul Remos, terus mendapat reaksi. Berbagai pihak menyayangkan kecupan di depan pekerja media Rabu pekan lalu itu. Bahkan, Indonesia Police Watch (IPW) ikut bereaksi.Ketua Presidium IPW, Neta S Pane, mendesak agar kepolisian segera memeriksa penyanyi pop itu terkait
baku cium. "Karena sudah mempertontonkan pornografi, berciuman dengan suami orang, Raul Lemos," kata dia kepada Kompas.com, Kamis (29/7/2010).
Perbuatan itu, kata Neta, telah melanggar pasal 1, 4, dan 6 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi. Selain itu, IPW juga mendesak pemerintah segera mendeportasi Raul yang dinilai telah melanggar UU Pornografi. "Polisi jangan diskriminasi dengan hanya berani memproses kasus Ariel," lontar Neta. (SAN)
Sumber-Kompas.com




0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment