HEBOOH...!!! KD-Raul Ciuman Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
JAKARTA - Pengacara Moh Yaser Arafat mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polda Metro Jaya. Mereka melaporkan kasus ciuman Krisdayanti (KD) dan Raul Lemos pada 21 Juli 2010 di Kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan."Kita serahkan ke kepolisian itu sudah jelas ada dugaan pidanan kesusilaan mempertotonkan adegan ciuman, kita sebagai bangsa timur tidak demikian, perlu etika dan moral kesopanan tidak perlu dipertontonkan seperti itu," ujar Moh Yaser Arafat dari kantor perwakilan Farhat Abbas di depan SPK Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/07/2010).
"Kita serahkan ke kepolisian itu sudah jelas ada dugaan pidanan kesusilaan mempertotonkan adegan ciuman, kita sebagai bangsa timur tidak demikian, perlu etika dan moral kesopanan tidak perlu dipertontonkan seperti itu,"
Moh Yaser Arafat,pengacara
Ketika ditanyakan apakah pihaknya telah bertemu KD-Raul? "Tidak ada komunikasi, seharusnya sebagai publik figure jangan mempertontonkan hal-hal seperti itu," jawab Yaser
Yaser juga membantah bahwa pelaporan ini digunakan untuk mengancam Krisdayanti-Raul Lemos, dirinya hanya ingin agar artis itu mengerti apa yang telah diperbuatnya.
Penulis : ferdinand_ws
Editor : johnson_simanjuntak
Sumber-Tribunnews.com
www.focus-global.tk
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment