Edan 3.060 PNS Bolos Kerja di Pemprov Jatim
Sebagian PNS belum disiplin dan bisa mengatur waktu. Dalam sebuah sidak akhir Juni 2010, sebanyak 3.060 PNS di lingkungan Pemprov Jatim tidak ikut apel pagi dan bolos. Mereka akan dikenai sanksi.Absen PNS itu terungkap setelah Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Inspektorat, dan Satpol PP Jatim menyidak 40 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov akhir Juni 2010.
Hasilnya, dari 10.768 PNS, sebanyak 3.060 tak mengikuti apel pagi. Dari jumlah itu, 305 PNS tanpa ada keterangan, 95 beralasan sakit, 149 izin, 126 cuti, 1.167 dinas luar, 101 diklat atau tugas belajar, 67 diperbantukan, 1.047 tukar jaga, dan 3 dalam proses hukum.
Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah PNS tak tidak membawa keplek, dan melengkapi pakaian dengan atribut korpri, nama, dan simbol pemprov.
Kepala BKD Jatim Akmal Boedianto, Senin (12/7/2010), mengatakan, jumlah PNS yang mbolos ikut apel pagi mencapai sekitar 30 persen. Temuan ini kemudian dilaporkan kepada Gubernur Soekarwo. Selanjutnya, gubernur meminta setiap pimpinan SKPD mengklarifikasi ketidakhadiran para PNS.
“Sampai sekarang, klarifikasi belum disampaikan. Padahal, kami sudah menunggu,” jelasnya.
Apakah gara-gara menonton Piala Dunia? Akmal tidak membenarkan sekaligus tidak mengiyakan. “Itu bisa saja, tapi semuanya masih kami mintakan klarifikasi,” kilah mantan Asisten III Bidang Kesra Sekdaprov ini.
Meski demikian, sanksi tegas tetap akan diberikan terhadap PNS yang mbolos apel pagi, yakni memberi pembinaan, surat peringatan, hingga pemecatan. “Pokoknya sesuai aturan,” tegasnya.
Selain itu, agar hal yang sama tidak terulang, pemprov akan menggelar sidak secara rutin untuk meningkatkan kedisiplinan para PNS.
Anggota Komisi A DPRD Jatim Sholeh Hayat mengaku miris melihat banyaknya PNS bolos kerja. Sikap malas itu menunjukkan sebagai aparat pemerintah mereka kurang memiliki tanggung jawab terhadap pekerjaan untuk melayani rakyat. ”Padahal, mereka kan dibayar dari uang rakyat,” tegasnya.
Untuk itu, politisi PKB itu minta pemprov lebih mengintensifkan sidak. ”Bagi yang melanggar, harus ada sanksi tegas,” imbuh Sholeh.
Gubernur Soekarwo menegaskan, banyaknya PNS tidak masuk kerja ketika sidak digelar, karena daftar hadir sekarang secara online. “Jadi, kalau datangnya terlambat, misalnya pukul 08.00 WIB baru datang akan dihitung tak masuk kerja,” tegasnya. (*)
Editor : Tjatur
Sumber http://www.tribunnews.com/2010/07/13/edan-3.060-pns-bolos-kerja-di-pemprov-jatim
Salam Sonia
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment