Inilah Isi Video Pernyataan Susno
Inilah Isi Video Pernyataan SusnoTRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duadji, kubu Susno mengeluarkan rekaman video berisi kesaksian tentang penangkapan dan penahanannya, Minggu (6/6/2010). Rekaman video ini berdurasi 4 menit 9 detik.
,,
Prediksi secara hukum, dan fakta artinya de jure dan de facto itu spirit very imposible untuk menjadikan saya tersangka. Karena alat bukti tidak ada satu pun
Komjen Pol Susno Duadji, Mantan Kabareskrim Polri,,
"Prediksi secara hukum, dan fakta artinya de jure dan de facto itu spirit very imposible untuk menjadikan saya tersangka. Karena alat bukti tidak ada satu pun. Alat bukti saksi tidak ada, alat bukti petunjuk pun tidak ada. Jadi jelas secara hukum de jure dan de facto saya tidak bisa dijadikan tersangka," demikian ungkapan pertama Susno dalam video berdurasi 4 menit 9 detik tersebut.
Rekaman ini tidak utuh, awal pembicaraan tidak masuk dalam rekaman. Walau mantan Kapolda Jabar itu mengatakan tidak mungkin tersangka, ia mengakui akan ada banyak kemungkinan. Kalau kekuasaan yang berbicara maka hukum itu diinjak. Itu bisa saja terjadi. Artinya dengan kekuasaan dan kesewenang-wenangan dan dengan arogansi dia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Ini adalah bentuk daripada balas dendam, bentuk arogansi, bentuk kesewenang-wenangan , bentuk kezhaliman, bentuk ketidakadilan di dalam memuaskan dan melampiaskan nafsu balas dendam dan mungkin merencanakan tujuan tertentu. Dan ini mungkin sering terjadi kepada anak bangsa," katanya dengan mimik serius dan diikuti gerakan tangan di depan dada.
Susno mengharapkan cukup kejadian semacam ini menimpa dirinya sendiri. Tidak boleh lagi terjadi kepada orang lain. Kemudian apa yang harus dilakukan? Susno menjawab petanyaannya sendiri, kalau perbuatan itu berdasarkan hukum, jelas langkah yang akan diambil adalah langkah hukum. Tetapi kalau ini bukan berdasarkan hukum, karena berdasarkan kekuasaan, berdasarkan hawa nafsu, berdasarkan kesewenang-wenangan dan arogansi, maka kita pasrah. Tidak mungkin kita lawan.
"Susno ini pribadi. Tidak mampu melawan kekuasaan. Tetapi yakinlah, walaupun ditahan, kebenaran tidak bisa ditutup. Ketidakadilan tidak akan menang. Keadilan yang menang. Korupsi harus tetap kita berantas. Susno boleh saja dipenjara. Boleh saja mati, tetapi Susno Susno yang lain, kemudian pencinta keadilan yang lain akan bangkit," katanya.
Walau tidak bisa berada di tengah-tengah khalayak umum lainnya berjuang untuk memberantas korupsi, memberantas ketidakadailan, memberantas kemiskinan, memberantas rekayasa, memberantas kesewenang-wenangan , tidak bisa lagi karena dibatasi. Karena dibatasi oleh tembok dan pagar jeruji.
"Tetapi doa saya, pemikiran saya akan terus sampai hayat selesai dikandung badan. Tekad ini harus diteruskan. Karena bangsa ini harus dibebaskan dari ketidakadilan, harus dibebaskan dari korupsi, harus dibebaskan dari rekayasa dan harus dibebaskan dari kemiskinan," kata mantan Wakil Kepala PPATK tersebut.
"Dan saya yakin banyak generasi muda yang akan tampil di depan. Saya ucapkan terimakasih kepada rekan-rekan pers, LSM, mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh budaya dan segenap elemen masyarakat yang selama ini telah mendukung perjuangan rakyat. Teruskan!". (*)
Editor : Harismanto
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment