Ariel Terancam 6 Tahun Penjara
"Ariel" Terancam 6 Tahun PenjaraKepastian mengenai pelaku video mesum mirip artis, Luna Maya, dan Cut Tari masih menyisakan tanda tanya. Pihak kepolisian pun terus mengejar penyebar dan pemeran dalam video esek-esek tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Boy Rafli Amar mengatakan, baik penyebar maupun pemeran video mesum tersebut diancam hukuman penjara 6 tahun. "Untuk pembuatnya terancam 6 tahun penjara. Kalau untuk yang menyebarkan lebih kurang sama, 6 tahun juga," ungkap Boy dihubungi Kompas.com di Jakarta, Rabu (9/6/2010).
Untuk memastikan mengenai para pemeran dalam video tersebut, polisi telah meminta keterangan saksi ahli.
Sementara itu, pihak kepolisian akan menjerat pelaku penyebaran video tersebut seusai pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan delik penyebaran pornografi sebagaimana termuat dalam Pasal 282aAyat 2 KUHP. (ANI)
Sumber Berita
http://lipsus.kompas.com/topikpilihan/read/2010/06/09/15120885/Ariel.Terancam.6.Tahun.Penjara
***********Semua artikel, gambar, video, dan berita yang ditampilkan di blog ini adalah milik masing-masing pemilik. Kami tidak memegang hak cipta. semua artikel ini telah dikumpulkan dari berbagai sumber publik termasuk website yang berbeda, mengingat berada dalam domain publik. Jika ada seorang yang keberatan untuk menampilkan gambar apapun dan berita, mohon kirimkan email anda ke focusglobal@brew-master.com kami akan segera menghapusnya,dari blog ini.Terimaksih********
0 Leave Your Comment :
Post a Comment
Thanks you for your visit please leave your Comment